ORGANSASISANTRI DARUL IHSAN
(OSDI)
PERIODE 2012-2013
BAHASA
I. TUGAS UMUM (POLICY PLANING)
A. Tugas Harian
1. Mengontrol jalannya bahasa.
2. Mencatat keluar masuknya surat dan kejadian penting khusus di bagian bahasa.
3. Membaca kosakata setelah salat 5 waktu dibimbing oleh anggota OSDI.
4. Memberikan mufradad/vocabulary setelah isya dan menjelaskannya dalam 2 bahasa ketika subuh.
5. Mewajibkan bagi santri kelas 1,2,3 dan 4 baru untuk membawa notebook.
6. Menetapkan jasus harian.
7. Menulis mufradat atau vocabulary pada malam hari.
8. Mewajibkan bahasa resmi dalam pengumuman.
9. Menjalankan mahkamah setiap malam kecuali malam jum’at:
· Santri kelas 1 s/d kelas 4 ditangani oleh bagian bahasa OSDI.
· Santri kelas 5 s/d kelas 6 ditangani oleh ustadz atau ustazdah.
B. Tugas Mingguan
1. Mengatur peralihan bahasa Arab atau Inggris tiap Minggu.
2. Mengadakan muhadatsah 2 kali dalam seminggu.
3. Mengadakan muhadharah pada malam jum’at.
4. Memberikan uslub bahasa Arab dan Inggris pada pagi jum’at setelah muhadatsah.
5. Mewajibkan santri lama membuat teks muhadatsah.
6. Santri baru dan santri lama harus mampu menghafal teks pidato dengan benar.
7. Santri lama (kelas 2 s/d 4) harus mampu mengarang teks sendiri dan menguasainya dengan benar.
8. Membuat les minimal 2 kali pertemuan dalam seminggu setelah isya.
9. Pengecekan buku mufradat.
10. Diwajibkan kepada kelas 1 s/d 4 mengumpulkan buku muhadharah yang akan diperiksa oleh musryif bahasa mulai hari senin s/dmalam selasa setelah isya’.
11. Bekerja sama dengan anggota OSDI dalam mengontrol pada waktu muhadharah, muhadasath, dan pembagian kosa kata.
12. Menyelenggarakan debat bahasa resmi dan cerdas cermat minimal 3 minggu sekali.
C. Tugas Bulanan
1. Memeriksa kelengkapan notebook dan mewajibkannya bagi yang beum lengkap.
2. Menampilkan film-film yang berbahasa resmi.
3. Mengadakan try out mufradat/ vocabulary.
4. Mendata santri yang banyak melanggar bahasa dan mengusulkan ke musyrif bahasa untuk ditindaklanjuti.
5. Mengadakan ujian kosakata setiap semester.
6. Memberikan penghargaan kepada santri yang aktif berbahasa resmi.
7. Mengadakan drama bahasa atau sketsa.
8. Mngadakan penyeleksian the best speaker sebulan sekali.
D. Tugas Tahunan
1. Membentuk club bahasa dan club muhadharah.
2. Membuat dokumen bagian bahasa.
3. Mengundang tamu dari luar negeri untuk memotivasi santri dalam berbahasa,berkoordinasi dengan musyrif bahasa.
II. PROGRAM KERJA (ACTION PLANING)
A. Kegiatan
1. Menjalankan mahkamah setiap malam kecuali malam jumat.
2. Memberikan kosakata 4 hari dalam seminggu.
3. Membuat jadwal pemberian kosa kata pagi hari.
4. Memberikan kertas jasus kepada santri yang masuk mahkamah.
5. Menerima kertas jasus sebelum salat maghrib.
6. Memberikan sanksi di tempat bagi yang melanggar bahasa apabila ditemukan oleh bagian bahasa atau pengurus OSDI.
7. Membuat grafik pelanggaran bahasa.
8. Mendokumentasikan hal-hal yang berhubungan dengan bagian bahasa.
9. Mengadakan muhadatsah 2 kali dalam seminggu di pimpin oleh bagian bahasa dan bekerja sama dengan seluruh anggota.
10. Mengadakan muhadharah pada malam jum’at.
11. Mewajibkan santri memakai baju putih, celana dan peci hitam pada saat muhadharah.
12. Mewajibkan kepada orator/khatib agar memakai serban atau sejenisnya.
13. Menilai dan mengumumkan kelompok muhadharah serta orator/khatib terbaik.
14. Bekerjasama dengan bagian keamanan dan pengajaran dalam menindak santri yang tidak mengikuti muhadatsah dan muhadharah.
15. Bekerjasama dengan bagian peralatan dalam membuat pamplet kosakata di tempat-tempat penting dan strategis.
16. Mengadakan rapat evaluasi dengan musyrif setiap bulan.
17. Memutarkan film-film islami berbahasa resmi minimal sebulan sekali.
18. Membawa klub bahasa pergi ke pasantren lain untuk study tour satu kali dalam semester.
19. Mengumukan dan memberi hadiah kepada santri yang teladan dalam berbahasaresmi.
20. Mengusulkan pengadaan satu papan tulis dalam setiap kamar.
21. Mewajibkan kepada seluruh santri membawa notebook atau kamus kemanapun ia pergi kecuali kamar mandi atau lapangan.
22. Mengontrol mulqi yang memimpin pembacaan kosa kata pagi dan mengantikannya jika tidak hadir/berhalangan.
23. Mengadakan cerdas cermat dan debat dalam bahasa resmi minimal setahun sekali.
24. Mengintruksikan kepada mulqi dalam pemeliharaan papan tulis.
25. Menegur santri yang merusak bahasa resmi yang tidak sesuai dengan tata bahasa.
26. Memberikan uslub-uslub bahasa pada setiap hari jum’at.
27. Mengadakan les bahasa untuk kelas 1, 2 dan 4 baru.
28. Menjadi suri tauladan bagi semua santri dalam berbahasa.
29. Mengadakan tempat pergantian minggu bahasa, bekerjasama dengan bagian peralatan.
B. Disiplin
1. Santridilarang memakai pakaian yang tidak sesuai dengan peraturan muhadharah.
2. Anggota yang tidak dapat mengikuti muhadharah dan muhadatsah wajib melapor kepada bagian bahasa.
3. Santri dari kelas 1 s/d 4 wajib memiliki notes.
4. Santri yang membantah bagian bahasa akan langsung ditangani oleh musyrif bahasa.
5. Seluruh santri wajib berbahasa resmi dan di utamakan kepada munaddhamah.
6. Santri dilarang berbahasa kotor dalam semua bahasa dan bekerja sama dengan bagian keamanan.
C. Sanksi Khusus Putra
1. Taujihat atau peringatan + kutip sampah.
2. Push up dan menghafal kosakata.
3. Kerja bakti dan menghafal kosakata.
4. Khutbah dan membuat insya’ dalam berbahasa resmi.
5. Dijemur di depan asrama sambil menghafal kosa kata.
6. Di jemur di depan asrama putri dengan pamplet sambil mengucapkan atau menghafal kosa kata yang di berikan.
7. Menggantikan inventaris bahasa yang rusak.
8. Tidur di wc china, di sidang oleh OSDI, dan membuat surat perjanjian.
9. Dibotak.
10. Pemukulan yang mendidik.
11. Diserahkan kepada bagian musryif bahasa.
Note :
Ø Perhitungan berlaku selama seminggu sekali.
Ø Bagi yang berbahasa Indonesia 1 poin
Ø Bagi yang tidak kumpul spayer dan berbahasa aceh 2 poin.
Ø Bagi yang berbahasa aceh kotor, perusak bahasa dan tidak hadir mahkamah 3 poin.
Ø Meremehkan bagian bahasa 4 poin.
Ø Mengancam jasus dan fitnah Botak.
Ditetapkan di Darul Ihsan
Hari : Jum’at
Tanggal : 1 Feb 13
Mengetahui,
Pembina Organisasi
Ust. Mustafa Husein