TUGAS DAN POGRAM KERJA
ORGANISASI SANTRI DARUL IHSAN
(OSDI)
PERIODE 2012-2013
KEAMANAN PUTRA
I. TUGAS UMUM (POLICY PLANNING)
A. Tugas Harian
1. Membangunkan santri pada waktu subuh dan waktu shalat ashar.
2. Menggerakkan santri untuk berangkat shalat jamaah.
3. Memeriksa dan mengatur piket rayon yg berhubungan dengan keamanan.
4. Mengamankan santri yang membuat keributan.
5. Membuka dan menutup pintu asrama tepat pada waktunya.
6. Mengatur dan menertibkan anggota dan santri yang keluar asrama pada malam hari.
7. Melakukan razia pada seluruh santri pada waktu-waktu tertentu dengan melihat situasi dan kondisiberkordinasi dengan ustaz.
8. Menertibkan santri pada waktu pergi ke musalla.
9. Menegur dan menindak santri yg makan dan minum dengan tangan kiri sambil berdiri.
10. Membunyikan bel atau lonceng pada waktu shalat dan waktu istirahat.
11. Memeriksa santri yang tidur di kamar orang lain.
12. Mengkoordinir santri di asrama ketika masuk kelas bekerja sama dengan bagian pengajaran.
13. Membuat dan mengatur piket penerimaan tamukhusus santri kelas 4.
14. Membangunkan santri pada setiap sholat lima waktu bekrjasama dengan bagian Ibadah.
15. Menegur santri yang membuat kegaduhan/keributan bukan pada waktu dan tempatnya.
16. Melarang santri yang duduk di atas teras tanpa baju dan di jendela.
B. Tugas Mingguan.
1. Memeriksa santriwan yang tidak memiliki sandal.
2. Memeriksa kuku sebelum berangkat shalat jum`at dan bekerja sama dengan bagian ibadah.
3. Berkoordinasi dengan bagian ibadah dalam mengabsen santri pada saat hendak shalat jum’at dan selepas shalat jum’at dan saat-saat acara penting atau tertentu dan resmi.
C. Tugas Bulanan.
1. Mengumumkan santri yang melakukan pelanggaran terbanyak dan santri yang disiplin.
2. Memberikan penghargaan kepada santri yang disiplin dalam bagian keamanan.
3. Memeriksa rambut .
- PROGAM KERJA.
A. Kegiatan.
1. Mengadakan mahkamah keamanan setiap setelah shalat Isyakecuali malam Jum’at.
2. Mengontrol setiap waktu shalat, mandi, istirahat & makan.
3. Bekerjasama dengan bagian-bagian lain dalam disiplin harian.
4. Bekerjasama dengan bagian lain dalam menertib binatang ternak yang masuk kedalam lingkungan dayah.
5. Menyediakan kotak pengaduan santri.
6. Membuat tempat penerimaan tamu.
7. Mewajibkan bagi santriwan untuk memanggil akhi bagi yang lebih tua.
8. Melarang wali santri untuk memasuki asrama.
9. Mengaktifkan pencatatan buku tamu.
10. Menertibkan kendaraan yang masuk kedalam komplek Dayah Darul Ihsan.
11. Membuat lokasi parkir bagi tamu.
12. Mewajibkan untuk santri mengunci lemari & dan membawa kunci kemanapun santri pergi, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan.
13. Memantau santri yang keluar dari komplek Dayah tanpa izin.
14. Mewajibkan istirahat siang bagi santriwan.
15. Menegakkan disiplin di dayah bagi yang melanggar keamanan akan ditindak lanjuti oleh musyrif langsung.
16. Dilarang bagi sntriwan memakai celana pendek atau handuk (yang tidak menutupi aurat) dan tidak memakai baju ketika keluar dari asrama.
17. Memberikan sanksi apabila anggota melakukan pelanggaran berat dan langsung dilaporkan kepada musyrif keamanan.
18. Bekerjasama dengan musyrif dan pengasuhan dalam memeriksa keamanan di malam hari.
19. Menindak santri yang berkumpul tanpa seizin bagian keamanan atau tanpa pebimbing.
20. Menindak santri yang tidak berpakaian rapi.
21. Mengontrol keadaan kamar mandi siang dan malam bekerja sama dengan bagian kebersihan.
22. Mengontrol santri pada saat di bacakannya pengumuman.
23. Menggunakan kata-kata yang mendidik pada saat persidangan.
24. Melarang santri yang jajan tidak pada waktunya.
25. Menidak santri bermain-main di kamar mandi.
26. Menindak santri yang tidak shalat jama’ah.
27. Mengkoordinir bunyi bel pada waktu mau tidur,apel,shalat jama’ah dan saat akan masuk kelas.
28. Mengamankan santri pada saat perkumpulan resmi.
29. Membuat pengumuman untuk wali santri yang berkunjung, apabila waktu berkunjung telah habis.
B. Disiplin
1. Dilarang mengambil sandal orang lain tanpa izin.
2. Seluruh santri dilarang untuk membawa barang-barang elektronik tanpa kecuali.
3. Santri dilarang untuk membawa dan memakai celana Jeans dan celana kuncup jika kedapatan maka lansung disita.
4. Santriwan dilarang masuk kamar tanpa salam.
5. Santri dilarang untuk tidur di luar kamar.
6. Santri dilarang untuk memanggil orang lain dengan lakap yang buruk.
7. Santri dilarang keras berinteraksidengan santriwati tanpa sepengetahuan musyrif keamanan.
8. Santri dilarang melakukan tindakan asusila.
9. Santri dilarang mengambil hak milik orang laintanpa seizin dari pemiliknya.
- Sanksi
A. Pelanggaran Berat
1. Melaporkan kepada ketua OSDI, musyrif bagian keamanan.
B. Pelanggaran Sedang
1. Membersihkan WC.
2. Cukur rambut untuk putra.
3. Membaca al-Qur`an surat tertentu dilapangan.
4. Hukuman fisik bagi santriwan push up.
5. Berdiri di depan asrama dengan pamplet.
6. Pukulan mendidik.
C. Pelanggaran Ringan
1. Nasehat
2. Menghafal 10 mufradat.
3. Menghafal surat pendek.
4. Membaca al-quran 1 jam.
5. Menghafal pelajaran yang ditentukan.
6. Membersihkan lingkungan dayah.
7. Kebijaksanaan bagian keamanan dengan melihat kondisi.
8. Mencubit,menjewer atau lain-lain yang tidak melanggar HAM.
9. Mencari hadist dan ayat al-quran menurut jenis pelanggaran yang mereka lakukan sebanyak 5 hadist maupun ayat al-quran.
Ditetapkan di Darul Ihsan
Hari : Senin
Tanggal : 1 Feb 13
Mengetahui,
Pembina Organisasi
Ust. Mustafa Husein